Pembentukan KIM

1. Peraturan pemerintah No. 38 tahun 2007 tentang  Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemda provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota . 

2. Permenkominfo Nomor 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 Tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial . 

3. Permenkominfo Nomor 17/P/M.KOMINFO/03/2009 Diseminasi Informasi Nasional oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan pemerintah Daerah Kabupaten Kota.

4. Permenkominfo Nomor 22/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten/Kota