Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

  1. Tugas KIM

Kelompok Informasi Masyarakat merupakan kelompok yang secara mandiri dan kreatif melakukan pemberdayaan masyarakat terhadap akses informasi dan komunikasi. Dalam proses pemberdayaan masyarakat tersebut, KIM memiliki tugas-tugas sebagai berikut :

  • Mewujudkan masyarakat yang aktif, peka dan memahami informasi.
  • Memberdayakan masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.
  • Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah.
  • Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lain.
  • Memberdayakan kelompok dalam mengumpulkan, mengelola dan menyebarkan informasi. 

 

2. Fungsi KIM

KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, yang secara mandiri dan kreatif melalui melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah taraf kehidupannya, sebagai lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pengelolaan informasi, KIM memiliki arti yang penting sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat. Terdapat empat fungsi KIM, yaitu :

  • Sebagai wahana informasi antar anggota KIM secara horisontal; dari KIM ke pemerintah secara bottom up; serta dari pemerintah kepada masyarakat secara top down.
  • Sebagai mitra dialog dengan pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan publik.
  • Sarana peningkatan literasi di bidang informasi, media massa, dan teknologi komunikasi, serta sebagai media watch.
  • Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.

 

3. Peran KIM

KIM berperan sebagai media forum, yaitu kelompok masyarakat yang memiliki aktivitas mengikuti informasi dari berbagai sumber, kemudian mendiskusikan hasil monitoring, dan menyalurkan informasi kepada masyarakat sekitarnya dan lebih lanjut mengimplentasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam tahap berikutnya, setelah ada akses infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi, maka KIM diarahkan untuk mendayagunakan teknologi komunikasi dan informasi tersebut. 

  • Fasilitator informasi bagi masyarakat
  • Mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi
  • Penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat
  • Kontrol sosial dalam pembangunan
  • Pelancaran arus informasi
  • Terminal informasi