SOSIALISASI PENGEMBANGAN POTENSI ANAK

  • May 19, 2024
  • KIM SAHABAT NGITLAOK

Pohsangit Kidul, Perlindungan perempuan dan anak merupakan upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnyaDalam konteks hukum Indonesia, kajian perlindungan perempuan dan anak secara integratif sangat penting untuk mengurai permasalahan-permasalahan terkait perlindungan ini secara lebih mendalam dan komprehensif2. Beberapa hal yang relevan dalam pembahasan perlindungan perempuan dan anak meliputi: 1.Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak: Peraturan Menteri mengatur tentang standar layanan perlindungan perempuan dan anak sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik dan acuan penilaian kualitas layananKonvensi Hak Anak (KHA): Meskipun UUD menjamin perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan dan diskriminasi, tidak seluruh anak Indonesia dapat menikmati haknya sebagaimana tertuang dalam KHA4. inilah materi yang disampaikan dalam acara Sosialisasi Pengembangan Potensi Anak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat Kelurahan Pohsangit Kidul pada hari kamis tanggal 16 Mei 2024 yang dihadiri oleh Kelompok Kelurahan Ramah Anak sebanyak 30 orang anak. Kegiatan tersebut mendapat antusias dari kalangan remaja sekolah yang menghadiri kegiatan tersebut, karena selama ini Kelurahan Ramah Anak dibentuk tetapi tidak ada kegiatan yang menyangkut kegiatan anak. jadi momen tersebut menjadi ajang kegiatan yang dalam hal ini dihadiri langsung oleh anggota kelompok Kelurahan Ramah Layak Anak. KIM