Penyerahan Bantual Langsung Tunai DBHCT Tahap 2 Tahun 2024
- Sep 03, 2024
- KIM SAHABAT NGITLAOK
- BERITA SOSIAL MASYARAKAT
Selasa, 03 September 2024, Kota Probolinggo melaksanakan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Triwulan Kedua tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah berdasarkan persentase tertentu dari pendapatan negara. DBHCHT diberikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN. Besaran DBHCHT diperbaharui setiap tahun sesuai kontribusi produksi tembakau pada tahun sebelumnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/2022 untuk tahun anggaran 2024.
Salah satu program yang didanai oleh DBHCHT adalah pembinaan lingkungan sosial, yang meliputi bidang kesejahteraan masyarakat dan kesehatan. Fokus Dinas Sosial adalah pada bidang kesejahteraan masyarakat, yang menerima 50% dari total dana DBHCHT. BLT tersebut secara simbolis diberikan oleh Pj. Walikota Probolinggo dan Kepala Dinas Sosial Kota Probolinggo., serta stakeholder terkait. Dalam program ini mencakup pemberian bantuan dan peningkatan keterampilan kerja. Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBHCHT adalah program pemerintah yang memberikan uang tunai kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Pada triwulan Kedua tahun 2024, setiap penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp 300.000,- per bulan. BLT ini disalurkan langsung ke masing-masing penerima untuk periode Juli hingga September 2024.
Penyerahan secara simbolis BLT DBHCHT Triwulan II dilaksanakan pada Selasa, 03 September 2024. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari hasil cukai tembakau yang dihasilkan daerah mereka, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan keterampilan kerja.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut Kelurahan Pohsangit Kidul menerima BLT DBHCT tersebut sebanyak 78 orang, yang terdiri dari Penerima DTKS, Yapi dan Stunting serta Karyawan Pabrik Rokok.