Sosialisasi dan Pembinaan KIM Serta Optimalisasi Penggunaan Internet Bagi Ponpes di Kota Probolinggo Tahun 2024

  • Sep 09, 2024
  • KIM SAHABAT NGITLAOK
  • POJOK KELURAHAN

KIM Sahabat Ngitlaot (09/09/2024), Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo melaksanakan Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), bertempat di Puri Manggala Bhakti Kota Probolinggo, Senin 09 September 2024..

Dalam arahan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo. menyampaikan bahwa sekaitan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,  setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi, kecuali informasi publik yang dikecualikan.

Tambahnya, penyelenggaraan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka diseminasi informasi, dapat dicapai dengan membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat yang secara khusus sebagai layanan informasi masyarakat terhadap isu-isu pembangunan sesuai dengan kebutuhannya. KIM dibentuk dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan, serta mendorong berkembangnya motivasi masyarakat dalam berparitipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Tujuan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat adalah sebagai wahana masyarakat untuk memperoleh dan menyalurkan informasi dengan sumber informasi yang terpercaya, aktual dan faktual bagi masyarakat,” papar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi sebelum mengakhiri arahannya.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Camat dan Lurah se Kota Probolinggo serta Ketua dan Operator KIM se Kota Probolinggo dan hadirin lainnya.